Posts

Showing posts from January, 2010

Migrasi dari Analog ke Digital (Lanjutan)

Setelah sebelumnya membahas tentang proses dan rencana migrasi dari analog ke digital yang dilakukan oleh beberapa negara di belahan dunia. Pada postingan kali ini akan dibahas mengenai “alasan pemerintah memilih standar DVB-T sebagi standar penyiaran TV digital di Indonesia”. Dari hasil ujicoba yang dilakukan sejak pertengahan tahun 2006 dapat dibuktikan bahwa teknologi DVB-T mampu me-multiplex-an beberapa program sekaligus. Enam program siaran dapat “dimasukkan” secara serentak ke dalam satu kanal TV berlebar pita 8 MHz, dengan kualitas cukup baik. di samping itu penambahan varian DVB-H (handheld) mampu menyediakan tambahan hingga enam program siaran lagi, khususnya untuk penerimaan bergerak (mobile) dan sangat memungkinkan bagi penambahan siaran-siaran TV baru. (sekedar informasi, perusahaan multiplexing yang akan menjadi provider untuk siaran TV digital sampai tulisan ini dibuat belum terbentuk dan masih menjadi rebutan beberapa perusahaan besar, baik yang bergerak di bidang tel...

Migrasi dari Analog ke Digital

Image
Setelah sebelumnya membahas tentang beberapa standar teknologi penyiaran TV Digital di dunia, maka kali ini kita akan mempelajari tentang migrasi dari analog ke digital, apa saja yang harus dilakukan dan bagaimana prosesnya. Di Eropa, Amerika dan Jepang, migrasi ke sistem penyiaran TV digital sudah dimulai sejak beberapa tahun yang lalu. Di Jerman, proyek ini telah dimulai sejak 2003 di kota Berlin dan 2005 di Munich. Pada akhir 2005 di Inggris telah dilakukan percobaan untuk mematikan beberapa penyiaran TV analog. pada 2010 (sekarang ini) Perancis juga akan menerapkan hal yang sama. Hal ini dikakukan untuk memastikan bahwa penghentian total sistem analog bisa dilakukan pada tahun 2012 ( note, di indonesia, rencana tentang penghentian total siaran analog akan dilakukan pada 2018 ). Di Amerika Serikat, Kongres bahkan telah memberikan mandat penghentian penyiaran TV analog secara total (switch off) pada tahun 2009. Jepang melakukan hal serupa (2011), sementara negara-negara lain di...

Teknologi Penyiaran TV Digital (Bag. 3)

Image
Postingan kali ini merupakan kelanjutan dari postingan sebelumnya . Pada postingan sebelumnya dibahas tentang standar penyiaran TV digital ATSC, selanjutnya akan dibahas tentang DVB-T, ISDB-T, T-DMB dan DMB-T. DVB-T diluncurkan pada september 1998 dan ISDB-T pada 1 desember 2003. Keduanya berbasis teknik  OFDM (Orthogonal Frequency Division Multiplexing) yang dikombinasikan dengan interleaving dan memiliki kelebihan dalam menjangkau TV yang bergerak, bahkan yang berada di mobil yang berjalan dengan kecepatan tinggi. ( Note : OFDM dan interleaving pernah dibahas di topik sebelumnya ). DVB-T juga dapat diimplementasikan dalam mode SFN (Single Frequency Network) di mana suatu operator dapat memasang beberapa pemancar dengan frekuensi yang sama tersebar pada suatu area dengan tujuan memperluas dan memperbaiki kualitas cakupan tanpa perlu menambah frekuensi. Sedangkan sistem ISDB-T menggunakan BST-OFDM (Band Segmented Transmission – OFDM) sebagai sistem transmisi. Satu Kanal TV s...

Slot Satelit Negara Harus Dikelola Perusahaan Indonesia

Image
Pemerintah menilai pengelolaan slot satelit yang dikuasai negara, idealnya harus melalui perusahaan yang berbadan hukum di Indonesia. "Ini masalah kejelasan pembayaran BHP (Biaya Hak Penggunaan) frekuensi dan pajak," ujar Sekjen Depkominfo, Basuki Yusuf Iskandar di gedung Depkominfo, Jakarta. Penegasan ini terkait hilangnya nama satelit Indostar II--yang menggunakan slot Indonesia--setelah dibeli oleh perusahaan asing SES World Skies dari Protostar. Protostar merupakan mitra Media Citra Indostar (MCI)--selaku penyelenggara televisi berbayar Indovision--yang mengoperasikan Indostar II dalam bentuk kerjasama condo satelit (satu satelit mengisi beberapa slot). "Kami akan meminta klarifikasi dari MCI," kata Basuki. Menurut dia, pengelolaan slot satelit dalam negeri oleh perusahaan asing, dalam waktu jangka pendek, tidak masalah. Asalkan, perusahaan itu harus berbadan hukum lokal dulu. "Sebab, jika slot dibiarkan kosong, bisa kembali ditarik oleh ITU (In...